Rabu, 20 April 2016

Tugas Perekonomian Indonesia "PDB (Produk Domestik Bruto), Pertumbuhan dan Perubahan Struktur Ekonomi "

PDB (Produk Domestik Bruto),
Pertumbuhan dan Perubahan Struktur Ekonomi
Universitas Gunadarma  






KELAS    : 1EB23
ANGGOTA KELOMPOK   :

1.    INDRI ASTUTI                          (23215366)
2.    JUWANYAR PUTRI I.              (23215642)
3.    USWATUN HASANAH            (26215988)





FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2016







KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas segala rahmat dan karunia-Nya serta taufik dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “ PDB (Produk Domestik Bruto), Pertumbuhan dan Perubahan Struktur Ekonomi ”. Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah Perekonomian Indonesia.
Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini.
Semoga makalah ini memberikan informasi bagi masyarakat dan bermanfaat untuk pengembangan wawasan dan peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua.



Bekasi,   April 2016


Penyusun









PENDAHULUAN

1.1       Latar Belakang
Di dalam Garis Besar Haluan Negara (GBHN), dinyatakan secara eksplisit bahwa pembangunan ekonomi merupakan salah satu bagian penting dari pembangunan nasional dengan tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tingkat kesejahteraan masyarakat dilihat dari aspek ekonominya, dapat diukur dengan pendapatan nasional (PN) per kapita. Untuk dapat meningkatkan pn, pertumbuhan ekonomi, diukur dengan pertumbuhan PDB, menjadi salah satu target penting yang harus dicapai dalam pembangunan ekonomi. Oleh karena itu, tidak heran jika pada awal pembangunan ekonomi, umumnya di banyak Negara perencanaan pembangunan ekonomi lebih berorientasi pada pertumbuhan, bukan distribusi pendapatan.  Memang untuk Negara seperti Indonesia dengan jumlah penduduk yang sangat besar, di tambah lagi dengan kenyataan bahwa pada awal pembangunan ( awal era Soeharto) proporsi dari jumlah penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan masih sangat besar, pertumbuhan ekonomi sangat penting sebagai prioritas pembangunan jangka pendek. Tingkat pertumbuhan ekonomi harus lebih besar daripada laju pertumbuhan penduduk , agar peningkatan pendapatan per kapita dapat tercapai. (Tambunan,2006b).
Selain pertumbuhan, proses pembangunan ekonomi juga akan membawa dengan sendirinya suatu perubahan mendasar dalam struktur ekonomi. Dari sisi permintaan agregat, perubahan atau yang dimaksud dengan ‘pendalaman’ struktur ekonomi terjadi terutama didorong oleh peningkatan pendapatan. Sedangkan dari sisi penawaran agregat, faktor-faktor pendorong utama adalah perubahan/kemajuan teknologi, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), dan penemuan material-material baru untuk produksi. Jadi, secara hipotesis dapat diduga adanya suatu korelasi positif antara pertumbuhan dan perubahan struktur ekonomi. Paling tidak dalam periode jangka panjang partumbuhan yang berkesinambungan membawa perubahan struktur ekonomi lewat efek dari sisi permintaan (peningkatan pendapatan masyarakat) dan pada gilirannya pertumbuhan tersebut menjadi faktor pemicu pertumbuhan ekonomi.

1.2       Rumusan Masalah
1.    Jelaskan pengertian dari Produk Domestik Bruto ?
2.    Jelaskan pertumbuhan dan perubahan struktur ekonomi ?
3.    Jelaskan pertumbuhan ekonomi selama orde baru hingga sekarang !
4.    Sebutkan dan jelaskan faktor-faktor penentu prospek pertumbyhan ekonomi Indonesia ?
5.    Jelaskan perubahan struktur ekonomi ?
1.3       Tujuan Penulisan
Untuk membekali mahasiswa agar lebih paham dan menguasai teori terkait: PDB (Produk Domestik Bruto), Pertumbuhan dan Perubahan Struktur Ekonomi.

1.4       Manfaat Penulisan
1.    Makalah ini bermanfaat bagi kita semua , karena didalam makalah yang sesederhana ini terdapat materi perkuliahan kita. Jadi diharapkan kepada teman-teman semuanya mempelajarinya dengan sungguh-sungguh.
2.    Manfaat lainnya yaitu dengan hadirnya makalah ini sejumlah orang atau teman-teman semuanya menjadi tahu tentang sejarah ekonomi Indonesia.
3.    Makalah ini juga bermanfaat sebagai bahan bacaan untuk teman-teman semuanya.






PEMBAHASAN

2.1       Produk Domestik Bruto (PDB)
Produk Domestik Bruto disingkat (PDB) yaitu jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu negara tertentu, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi. PDB atas dasar harga berlaku menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada setiap tahun, sedangkan PDB atas dasar harga konstan menunjukkan nilai tambah barang dan jasa tersebut yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada satu tahun tertentu sebagai dasar. PDB atas dasar harga berlaku dapat digunakan untuk melihat pergeseran dan struktur ekonomi, sedang harga konstan digunakan untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi dari tahun ke tahun.

2.2       Pertumbuhan dan Perubahan Struktur Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan merupakan kondisi utama atau suatu keharusan bagi kelangsungan pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan. Karena jumlah penduduk bertambah setiap tahun yang dengan sendirinya kebutuhan konsumsi sehari-hari juga bertambah setiap tahunnya, maka dibutuhkan penambahan pendapatan setiap tahun.

2.3       Pertumbuhan Ekonomi selama orde baru hingga sekarang
Sejak kemerdekaan pada tahun 1945, masa orde lama, masa orde baru sampai masa sekarang (masa reformasi) Indonesia telah memperoleh banyak pengalaman politik dan ekonomi. Peralihan dari orde lama dan orde baru telah memberikan iklim politik yang dinamis walaupun akhirnya mengarah ke otoriter namun pada kehidupan ekonomi mengalami perubahan yang lebih baik
Melihat kondisi pertumbuhan Indonesia selama pemerintahan Orde Baru (sebelum krisis ekonomi 1997) dapat dikatakan bahwa Indonesia telah mengalami suatu proses pembangunan ekonomi yang spektakuler, paling tidak pada tingkat makro. Pada tahun 1968 PN per kapita masih sangat rendah, hanya sekitar US$60 Laju pertumbuhan 7%-8% selama 1970-an dan turun ke 3%-4% pada taun 1980-an, hal ini disebabkan oleh faktor eksternal seperti merosotnya harga minyak mentah di pasar internasional menjelang pertengahan 1980-an dan resesi ekonomi dunia pada dekade yang sama. Sejak zaman Orde Baru Indonesia menganut sistem ekonomi terbuka, maka goncangan eksternal terasa dampaknya terhadap pertumbuhan Indonesia. Perekonomian nasional pada saat itu tergantung pada pamasukan dolar AS dari hasil ekspor komoditi primer yaitu minyak dan pertanian. Tahun 1968 PN Per Kapita US$56,7; 1973 US$126,3; 1978 US$260,3; 1983 US$494,0; 1988 US$467,5; 1993 US$833,1; 1997 US$1088,0; 1998 US$640,0 dan 1999 US$580,0.
Pada saat krisis ekonomi mencapai klimaksnya, yakni tahun 1998, laju pertumbuhan PDB jatuh drastis hingga 13,1%. Namun pada tahun 1999 kembali positif, walaupun sangat kecil yaitu 0,8%, dan tahun 2000 naik hingga 5%. Yang disebabkan pada masa Gusdur, pemerintah, masyarakat, khusunya pelaku bisnis sempat optimis mengenai prospek pertumbuhan Indonesia. Akan tetapi tahun 2001 pertumbuhan ekonomi kembali merosot hingga 3,3% akbat gejolak politik yang sempat memanas kembali, dan tahun 2002 pertumbuhan mengalami sedikit perbaikan menjadi 3,66%. Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla dinilai sukses menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan agenda demokratisasi. Situasi ini berbeda dengan era Orde Baru di mana ekonomi tumbuh namun demokrasi terabaikan. Biaya yang mahal seperti pelanggaran hak asasi manusia di berbagai tempat, korupsi merajalela, kebocoran anggaran, dan pertumbuhan ekonomi yang tidak merata. Untuk contoh terbaru, menurut Bara, adalah Rusia selama era pemerintahan Vladimir Putin.
Menurutnya, Rusia hanya mengejar pertumbuhan ekonomi semata namun di sisi lain, peran oposisi terbatasi dan pembunuhan-pembunuhan misterius sering terjadi. Karena itu, menurut Bara, untuk saat ini figur pasangan SBY-Boediono masih menjadi kandidat yang paling pas. ”Platform mereka jelas, yang menekankan pentingnya aspek keadilan dalam pertumbuhan ekonomi, ”Pengamat sosiologi politik dari Universitas Gadjah Mada, Arie Sudjito menilai selama satu dekade reformasi, capaian-capaian demokrasi dan demokratisasi telah menjadi fakta historik. Pada aras negara, banyak terobosan yang berarti yang diinisiasi oleh pemerintah dan parlemen untuk meletakkan dasar bagi capaian perubahan sebagaimana mandat reformasi. ”Kemajuan di bidang hak-hak sipil dan politik menunjukkan magnitudo yang luar biasa, jauh dibandingkan era-era sebelumnya. Jaminan itu berwujud dalam regulasi atau kebijakan yang bertujuan untuk memastikan bahwa negara bertanggung jawab untuk memenuhi kewajibannya sesuai mandat konstitusi kita,”ujarnya.
Dalam hal hubungan sipil-militer, menurut Arie, mengalami pasang surut di masa pemerintahan Abdurrahman Wahid. Kemudian di era Megawati, justru mengalami penurunan. ”Nah, di masa pemerintahan SBY, pemerintah mampu mengurangi keterlibatan negara di bidang politik.” Arie menambahkan, agenda reformasi birokrasi juga berjalan dengan baik. Ide-ide pemberantasan korupsi untuk memperkuat good governance, perlu dilanjutkan. Dengan demikian, dukungan masyarakat akan semakin besar. Selain itu, upaya pengentasan kemiskinan meningkat di daerah-daerah. ”Ada rasionalisasi APBD. Anggaran untuk birokrasi menurun, sementara budget untuk kepentingan masyarakat meningkat,” ujar Arie. Dalam hal penguatan hubungan pusat-daerah, Arie menilai bahwa terjadi peningkatan kualitas dalam beberapa tahun belakangan. ”Contohnya, di Aceh tercipta perdamaian. Situasi di Papua membaik, walaupun perlu terus didorong upaya-upaya yang lebih positif,” jelasnya.

2.4       Faktor - Faktor Penentu Prospek Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Secara garis besar, terdapat sedikitnya 2 (dua) faktor yang menentukan prospek pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Adapun kedua faktor tersebut adalah faktor internal dan eksternal.
1.    Faktor Internal
Krisis ekonomi pada tahun 1998 yang disebabkan oleh buruknya fundamental ekonomi nasional, serta lambatnya proses pemulihan ekonomi nasional pasca peristiwa tersebut menyebabkan banyak investor asing yang enggan (bahkan hingga sampai saat ini) menanamkan modalnya di Indonesia. Kemudian proses pemulihan serta perbaikan ekonomi nasional juga tidak disertai kestabilan politik dan keamanan yang memadai, penyelesaian konflik sosial , serta tidak adanya kepastian hukum. Padahal faktor-faktor non ekonomi inilah yang merupakan aspek penting dalam menentukan tingkat resiko yang terdapat di dalam suatu Negara untuk menjadi dasar keputusan bagi para pelaku usaha atau investor terutama asing, untuk melakukan usaha atau menginvestasikan modalnya di Negara tersebut.

2.    Faktor Eksternal
Kondisi perdagangan dan perekonomian regional serta dunia merupakan faktor eksternal yang sangat penting untuk mendukung proses pemulihan ekonomi di Indonesia. Mengapa kondisi perdagangan dan perekonomian regional atau dunia
tersebut dinilai penting? Sebab, apabila kondisi perdagangan dan perekonomian Negara-negara tersebut terutama mitra Indonesia sedang melemah, maka akan berdampak pula pada proses pemulihan yang akan semakin mengulur waktu dan
akibatnya dapat menghambat kemajuan perekonomian di Indonesia.
Selain itu, terdapat juga beberapa faktor yang dianggap penting dalam menunjang pertumbuhan ekonomi suatu negara, yaitu:
a.    Faktor Sumber Daya Manusia
Sama halnya dengan proses pembangunan, pertumbuhan ekonomi juga dipengaruhi oleh SDM. Sumber daya manusia merupakan faktor terpenting dalam proses pembangunan, cepat lambatnya proses pembangunan tergantung kepada sejauh mana sumber daya manusianya selaku subjek pembangunan memiliki kompetensi yang memadai untuk melaksanakan proses pembangunan.

b.    Faktor Sumber Daya Alam
Sebagian besar negara berkembang bertumpu kepada sumber daya alam dalam melaksanakan proses pembangunannya. Namun demikian, sumber daya alam saja tidak menjamin keberhasilan proses pembanguan ekonomi, apabila tidak didukung oleh kemampaun sumber daya manusianya dalam mengelola sumber daya alam yang tersedia. Sumber daya alam yang dimaksud dinataranya kesuburan tanah, kekayaan mineral, tambang, kekayaan hasil hutan dan kekayaan laut.

c.    Faktor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat mendorong adanya percepatan proses pembangunan, pergantian pola kerja yang semula menggunakan tangan manusia digantikan oleh mesin-mesin canggih berdampak kepada aspek efisiensi, kualitas dan kuantitas serangkaian aktivitas pembangunan ekonomi yang dilakukan dan pada akhirnya berakibat pada percepatan laju pertumbuhan perekonomian.

d.    Faktor Budaya
Faktor budaya memberikan dampak tersendiri terhadap pembangunan ekonomi yang dilakukan, faktor ini dapat berfungsi sebagai pembangkit atau pendorong proses pembangunan tetapi dapat juga menjadi penghambat pembangunan. Budaya yang dapat mendorong pembangunan diantaranya sikap kerja keras dan kerja cerdas, jujur, ulet dan sebagainya. Adapun budaya yang dapat menghambat proses pembangunan diantaranya sikap anarkis, egois, boros, KKN, dan sebagainya.

e.    Sumber Daya Modal
Sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah SDA dan meningkatkan kualitas IPTEK. Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas.

f.     Kewirausahaan (Entrepreneurship)
Para pengusaha memiliki perkiraan yang matang bahwa input yang dikombinasikan akan menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat atau menjadi bararang yang akan dibutuhkan masyarakat. Kemampuan mengombinasikan input dapat disebut sebagai kemampuan inovasi. Sejarah mencatat bahwa kemampuatun inovasi tidak selalu dikaitkan dengan teknologi tinggi. Contohnya, produk coca cola, salah satu minuman ringan terlaris di dunia dihasilkan oleh wirausaha Amerika Serikat.

2.5       Perubahan Struktur Ekonomi
Pembangunan ekonomi jangka panjang dengan pertumbuhan PDB akan membawa suatu perubahan mendasar dalam struktur ekonomi, dari ekonomi tradisional dengan pertanian sebagai sektor utama ke ekonomi modern yang didominasi oleh sektor-sektor nonprimer, khususnya industri manufaktur dengan increasing returns to scale (relasi positif antara pertumbuhan output dan pertumbuhan produktivitas) yang dinamis sebagai motor utama penggerak pertumbuhan ekonomi (Weiss, 1988).
Ada kecenderungan bahwa semakin tinggi laju pertumbuhan ekonomi yang akan membuat semakin tinggi pendapatan masyarakat per-kapita, semakin cepat perubahan struktur ekonomi, dengan asumsi faktor-faktor penentu lain mendukung proses tersebut, seperti manusia (tenaga kerja), bahan baku, dan teknologi tersedia.
Teori perubahan struktual menitikberatkan pembahasan pada mekanisme transformasi ekonomi yang dialami oleh NSB, yang semula lebih bersifat subsistens dan menitikberatkan pada sektor pertanian menuju ke struktur perekonomian yang lebih modern, yang didominasi oleh sektor-sektor nonprimer. Ada dua teori utama yang umum digunakan dalam menganalisis perubahan struktur ekonomi, yakni dari Arthur Lewis (teori migrasi) dan Hollis Chenery (teori transformasi struktual).
Teori Lewis pada dasarnya membahas proses pembangunan ekonomi yang terjadi di perdesaan dan di perkotaan. Dalam teorinya, mengasumsikan bahwa perekonomian suatu negara pada dasarnya terbagi menjadi 2, yaitu perekonomian tradisional di perdesaan yang didominasi oleh sektor pertanian dan perekonomian modern di perkotaan dengan industri sebagai sektor utama.
Kerangka pemikiran teori Chenery pada dasarnya sama seperti di model Lewis. Teori Chenery, dikenal dengan teori pattern of development, memfokuskan pada perubahan struktur dalam tahapan proses perubahan ekonomi di NSB, yang mengalami transformasi dari pertanian tradisional (subsistens) ke sektor industri sebagai mesin penggerak utama pertumbuhan ekonomi.

Kenaikan produksi sektor industri manufaktur dinyatakan sama besarnya dengan jumlah dari 4 faktor berikut :
a.    Kenaikan permintaan domestik, yang memuat permintaan langsung untuk produk industri manufaktur plus efek tidak langsung dari kenaikan permintaan domestik untuk produk sektor-sektor lainnya terhadap sektor industri manufaktur.
b.    Perluasan ekspor (pertumbuhan dan diversivikasi) atau efek total dari kenaikan jumlah ekspor tehadap produk industri manufaktur.
c.    Subsitusi impor atau efek total dari kenaikan proporsi permintaan disetiap sektor yang dipenuhi lewat produksi domestik terhadap output industri manufaktur.
d.    Perubahan teknologi atau efek total dari perubahan koefisien input-output didalam perekonomian akibat kenaikan upah dan tingkat pendapatan terhadap sektor industri manufaktur.

Didalam kelompok negara-negara sedang berkembang (NSB), banyak negara yang juga mengalami transisi ekonomi yang sangat pesat dalam tiga dekade terakhir ini, walaupun pola dan prosesnya berbeda antarnegara. Variasi ini disebabkan oleh perbedaan antarnegara dalam sejumlah faktor internal seperti berikut :

a)      Kondisi dan struktur awal ekonomi dalam negeri (basis ekonomi)
Suatu negara yang pada awal pembangunan ekonomi/industrialisasinya sudah memiliki industri-industri dasar yang relatif kuat akan mengalami proses industrialisasi yang lebih cepat/pesat dibandingkan dengan negara  yang hanya memiliki industri-industri ringan.

b)      Besarnya pasar dalam negeri
Besarnya pasar domestik ditentukan oleh kombinasi antara jumlah populasi dan tingkatan pendapatan rill per-kapita. Pasar dalam negeri yang besar merupakan salah satu faktor intensif bagi pertumbuhan kegiatan ekonomi, termasuk industri, karena menjamin adanya skala ekonomis dan efisiensi dalam proses produksi (dengan asumsi bahwa faktor-faktor penentu lainnya mendukung).

c)      Pola distribusi pendapatan
Faktor ini sangat mendukung faktor pasar diatas. Walaupun tingkat pendapatan rata-rata per-kapita naik pesat, tetapi kalau distribusinya pincang maka kenaikan pendapatan tersebut tidak terlalu berarti bagi pertumbuhan industri-industri selain industri-industri yang membuat barang-barang sederhana, seperti makanan, minuman, sepatu, dan pakaian jadi (tekstil).

d)     Karakteristik dan industrialisasi
Misalnya, cara pelaksanaan atau strategi pengembangan industri yang diterapkan, jenis industri yang diunggulkan, pola pembangunan industri, dan insentif yang diberikan. Aspek-aspek ini biasanya berbeda antarnegara yang menghasilkan pola industrialisasi yang juga berbeda antarnegara.

e)      Keberadaan SDA
Ada kecenderungan bahwa negara yang kaya akan SDA mengalami pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah atau terlambat melakukan industrialisasi atau tidak berhasil melakukan diversivikasi ekonomi (perubahan struktur) daripada negara yang miskin SDA.

f)       Kebijakan perdagangan luar negeri
Fakta menunjukan bahwa di negara yang menerapkan kebijakan ekonomi tertutup (inward looking), pola dan hasil industrialisasinya berbeda dibandingkan dengan negara yang menerapkan kebijakan ekonomi terbuka (outward looking).






PENUTUP

3.1       KESIMPULAN
Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan merupakan kondisi utama atau suatu keharusan bagi kelangsungan pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan. Karena jumlah penduduk bertambah setiap tahun yang dengan sendirinya kebutuhan konsumsi sehari-hari juga bertambah setiap tahunnya, maka dibutuhkan penambahan pendapatan setiap tahun.
Secara garis besar, terdapat sedikitnya 2 (dua) faktor yang menentukan prospek pertumbuhan ekonomi di Indonesia, yaitu faktor internal dan faktor eksternal.
Pembangunan ekonomi jangka panjang dengan pertumbuhan PDB akan membawa suatu perubahan mendasar dalam struktur ekonomi, dari ekonomi tradisional dengan pertanian sebagai sektor utama ke ekonomi modern yang didominasi oleh sektor-sektor nonprimer, khususnya industri manufaktur dengan increasing returns to scale (relasi positif antara pertumbuhan output dan pertumbuhan produktivitas) yang dinamis sebagai motor utama penggerak pertumbuhan ekonomi (Weiss, 1988).







DAFTAR PUSTAKA

Dr. Tulus T.H. Tambunan, Perekonomian Indonesia
Penerbit Ghalia Indonesia (April 2009)














KEIN: SMEs Spine Indonesian Economy

\KEIN: UMKM Tulang Punggung Ekonomi Indonesia\

PADANG - Management Committee of the National Economic and Industry (KEIN) revealed Micro, Small and Medium Enterprises (SMEs) are the backbone of the national economy because of its contribution to the Gross Regional Domestic Product (GDP) reached 57 percent.
"Of the 125 million workers who exist today 118 million people of which came from the SME sector," said Chairman of the Working Group on Cooperatives and SMEs KEIN, Sudhamek in Padang on Tuesday.
He made the statement when appearing as a speaker in the discussion on the development of SMEs attended West Sumatra Governor Irwan Prayitno and other business practitioners.
Therefore, according to him the development of SMEs in the country is a necessity particularly President Jokowi had no interest in developing it as a promising opportunity.
He saw some things that need to be done for the development of SMEs is to increase the entrepreneurial skills and to strengthen partnerships with large companies.
"There is a false perception that SMEs should be pitied, whereas large companies need SMEs as partners, otherwise SMEs need large companies in order to grow," he continued.
On the other hand he sees SMEs need to sort the container together in the form of cooperatives in order to capture business opportunities.
He added that SMEs if developed properly can move a class of small to medium-sized businesses, could even be a big effort.
While West Sumatra Governor Irwan Prayitno said 84 percent of businesses in this area is the scale of SMEs.
"That is why we continue to encourage economic development based on agriculture and SMEs," he said.

Sumber :


Analysis
            From the above article, it can be made ​​an analysis that SMEs in Indonesia is very important for the welfare of the Indonesian people, which can be seen from the economic crisis that has occurred in the country of Indonesia in the past SMEs can face a crisis with formidable. SMEs in Indonesia should be supported by the government because by establishing SMEs will occur employment so as to reduce the unemployment rate in Indonesia. Besides the products produced SMEs do not lose quality with products of large enterprises, because the products of these SMEs have started to be exported to other countries meminatinya. So with that SMEs can add to the deficit for the state of Indonesia.

In SMEs also needed human resource quality due to the continuity of SMEs to be able to run well and established business partners who sliang mengguntungkan, because many large companies are using the products of SMEs to be marketed so as to obtain benefit for large employers and entrepreneurs the small. The products of the SMEs of various kinds, making snacks, making batik, making embroidery, making dolls, there is also the use of raw materials or waste bins for recycling and then make handicraft products, and so forth. Usually the products made ​​by SMEs with high kretivitas and innovations, because it certainly has its own advantages of the product.vvv

Tugas 3 Perekonomian Indonesia (Softskill). Minggu ke-1 "Pengelolaan Sumber Daya Alam Indonesia"

Pengolahan Sumber Daya Alam Indonesia



 






KELAS    : 1EB23
ANGGOTA KELOMPOK   :


1.    INDRI ASTUTI                          (23215366)
2.    JUWANYAR PUTRI I.              (23215642)
3.    USWATUN HASANAH            (26215988)










FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2016










KATA PENGANTAR


Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas segala rahmat dan karunia-Nya serta taufik dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul Pengolahan Sumber Daya Alam Indonesia. Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah Perekonomian Indonesia.

Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini.

Semoga makalah ini memberikan informasi bagi masyarakat dan bermanfaat untuk pengembangan wawasan dan peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua.



Bekasi,   April 2016


Penyusun












PENDAHULUAN


1.         Latar Belakang

Sumber daya alam merupakan unsur lingkungan yang terdiri atas sumber daya alam hayati, sumberdaya alam non hayati dan sumberdaya buatan, merupakan salah satu aset yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Sebagai modal dasar pembangunan sumberdaya alam harus dimanfaatkan sepenuh-penuhnya tetapi dengan cara-cara yang tidak merusak, bahkan sebaliknya, cara-cara yang dipergunakan harus dipilih yang dapat memelihara dan mengembangkan agar modal dasar tersebut makin besar manfaatnya untuk pembangunan lebih lanjut di masa mendatang.
Dalam memanfaatkan sumber daya alam, manusia perlu berdasar pada prinsip ekoefisiensi. Artinya tidak merusak ekosistem, pengambilan secara efisien dalam memikirkan kelanjutan SDM. Pembangunan yang berkelanjutan bertujuan pada terwujudnya keberadaan sumber daya alam untuk mendukung kesejahteraan manusia. Maka prioritas utama pengelolaan adalah upaya pelestarian lingkungan, supaya dapat mendukung kehidupan makhluk hidup. Bila sumber daya alam rusak atau musnah kehidupan bisa terganggu.


2.         Tujuan Penulisan

Adapun tujuan dari penulisan makalah ini yaitu dapat mengetahui  masalah sumber daya alam struktur penguasaan sumber daya alam , kebijakan sumber daya alam struktur penguasaan sumber daya alan dan dominasi sumber daya alam di Indonesia.


3.         Manfaat Penulisan

1.    Makalah ini bermanfaat bagi kita semua , karena didalam makalah yang sesederhana ini terdapat materi perkuliahan kita. Jadi diharapkan kepada teman-teman semuanya mempelajarinya dengan sungguh-sungguh.
2.    Manfaat lainnya yaitu dengan hadirnya makalah ini sejumlah orang atau teman-teman semuanya menjadi tahu tentang sejarah ekonomi Indonesia.
3.    Makalah ini juga bermanfaat sebagai bahan bacaan untuk teman-teman semuanya.









PEMBAHASAN


1.         Masalah Sumber Daya Alam Struktur Penguasaan Sumber Daya Alam

Realita hidup dan kehidupan manusia tidak terlepas dari alam dan lingkungannya, karena hal, tersebut merupakan hubungan mutualisme dalam tatanan keseimbangan alam dan kehidupannya (Balancing Ecosystem).Sumber daya alam terbagi dua, yaitu SDA yang tidak dapat diperbaharui (unrenewable) dan yang dapat diperbaharui (renewable).Keanekaragaman hayati termasuk didalam sumber daya alam yang dapat diperbaharui.Potensi sumber daya alam hayati tersebut bervariasi, tergantung dari letak suatu kawasan dan kondisinya.Pengertian istilah sumber daya alam hayati cukup luas, yakni mencakup sumber daya alam hayati, tumbuhan, hewan, bentang alam (landscape).Indonesia memiliki keanekaragaman sumberdaya alam hayati yang berlimpah ruah sehingga dikenal sebagai negara MEGABIODIVERSITY. Keanekaragaman hayatinya terbanyak kedua diseluruh dunia.

Wilayah hutan tropisnya terluas ketiga di dunia dengan cadangan minyak, gas alam, emas, tembaga dan mineral lainnya.Terumbu karang dan kehidupan laut memperkaya ke-17.000 pulaunya. Lebih dari itu, Indoensia memiliki tanah dan dan area lautan yang luas, dan kaya dengan berjenis-jenis ekologi. Menempati hampir 1.3 persen dari wilayah bumi, mempunyai kira-kira 10 persen jenis tanaman dan bunga yang ada di dunia, 12 persen jenis binatang menyusui, 17 persen jenis burung, 25 persen jenis ikan, dan 10 persen sisa area hutang tropis, yang kedua setelah Brazil (world Bank 1994). Walaupun demikian persoalan tentang pengelolaan sumber daya alam hanya mendapat perhatian sedikit dari para pengambil kebijakan. 

Kepulauan Indonesia yang terdiri atas 17,000 pulau, merupakan tempat tinggal bagi flora dan fauna dari dua tipe yang berbeda asal usulnya.Bagian barat merupakan kawasan Indo-Malayan, sedang bagian timur termasuk kawasan Pacifik dan Australia. Meski daratannya hanya mencakup 1,3 persen dari seluruh daratan di bumi, Indonesia memiliki hidupan liar flora dan fauna yang spektakuler dan unik. Indonesia juga memiliki keanekaragaman hayati yang mengagumkan: sepuluh persen dari spesies berbunga yang ada didunia, 12 persen dari spesies mamalia dunia, 16 persen dari seluruh spesies reptil dan amphibi, 17 persen dari seluruh spesies burung, dan 25 persen dari semua spesies ikan yang sudah dikenal manusia.


2.         Kebijakan Sumber Daya Alam Struktur Penguasaan Sumber Daya Alam

Kebijakan Nasional dan Daerah dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Sesuai dengan Undang-undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 25Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, dalam bidang lingkungan hidup memberikan pengakuan politis melalui transfer otoritas dari pemerintah pusat kepada daerah:

·         Meletakkan daerah pada posisi penting dalam pengelolaan lingkungan hidup.
·         Memerlukan prakarsa lokal dalam mendesain kebijakan.
·         Membangun hubungan interdependensi antar daerah.
·         Menetapkan pendekatan kewilayahan.

Dapat dikatakan bahwa konsekuensi pelaksanaan UU No. 32 Tahun 2004 dengan PP No. 25 Tahun 2000, Pengelolaan Lingkungan Hidup titik tekannya ada di Daerah, maka kebijakannasional dalam bidang lingkungan hidup secara eksplisit PROPENAS merumuskan program yang disebut sebagai pembangunan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Program itu mencakup :


A.   Program Pengembangaan dan Peningkatan Akses Informasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.

Program ini bertujuan untuk memperoleh dan menyebarluaskan informasi yang lengkap mengenai potensi dan produktivitas sumberdaya alam dan lingkungan hidup melalui inventarisasi dan evaluasi, serta penguatan sistem informasi.Sasaran yang ingin dicapai melalui program ini adalah tersedia dan teraksesnya informasi sumberdaya alam dan lingkungan hidup, baik berupa infrastruktur data spasial, nilai dan neraca sumberdaya alam dan lingkungan hidup oleh masyarakat luas di setiap daerah.

B.   Program Peningkatan Efektifitas Pengelolaan, Konservasi dan Rehabilitasi Sumber Daya Alam.

Tujuan dari program ini adalah menjaga keseimbangan pemanfaatan dan pelestariansumberdaya alam dan lingkungan hidup hutan, laut, air udara dan mineral. Sasaran yang akan dicapai dalam program ini adalah termanfaatkannya, sumber daya alam untuk mendukung kebutuhan bahan baku industri secara efisien dan berkelanjutan. Sasaran lain di program adalah terlindunginya kawasan-kawasan konservasi dari kerusakan akibat pemanfaatan sumberdaya alam yang tidak terkendali dan eksploitatif

C.   Program Pencegahan dan Pengendalian Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan Hidup.

Tujuan program ini adalah meningkatkan kualitas lingkungan hidup dalam upaya mencegah kerusakan dan/atau pencemaran lingkungan dan pemulihan kualitas lingkungan yang rusak akibat pemanfaatan sumberdaya alam yang berlebihan, serta kegiatan industri dan transportasi. Sasaran program ini adalah tercapainya kualitas lingkungan hidup yang bersih dan sehat adalah tercapainya kualitas lingkungan hidup yang bersih dan sehat sesuai dengan baku mutu lingkungan yang ditetapkan.

D.   Program Penataan Kelembagaan dan Penegakan Hukum, Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Pelestarian Lingkungan Hidup.

Program ini bertujuan untuk mengembangkan kelembagaan, menata sistem hukum, perangkat hukum dan kebijakan, serta menegakkan hukum untuk mewujudkan pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian lingkungan hidup yang efektif dan berkeadilan.Sasaran program ini adalah tersedianya kelembagaan bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup yang kuat dengan didukung oleh perangkat hukum dan perundangan serta terlaksannya upaya penegakan hukum secara adil dan konsisten.

E.    Progam Peningkatan Peranan Masyarakat dalam Pengelolaan Sumber Daya alam dan Pelestarian fungsi Lingkungan Hidup.

Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan peranan dan kepedulian pihak- pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup. Sasaran program ini adalah tersediaanya sarana bagi masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup sejak proses perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan, perencanaan,  pelaksanaan sampai pengawasan


3.         Dominasi Sumber Daya Alam di Indonesia

Persoalan kedaulatan atas SDA ini perlu diajukan, karena sejumlah pertimbangan mendesak.Pertama, penguasaan asing atas SDA terutama sektor tambang, migas dan perkebunan skala besar, semakin masif.Data menunjukan, di sektor pertambangan, 89 persen dikuasai asing.Demikian juga sektor migas, asing menguasai 64 persen. Bagaimana di perkebunan dan kelautan?Perkebunan, saat ini setidaknya 68 persen juga dikuasai modal asing.Adapun kelautan dan perikanan, operasi pencurian ikan dan kekayaan laut oleh kapal-kapal asing di wilayah laut Indonesia, telah merugikan negara triliun rupiah setiap tahun.Tanpa usaha untuk penegakkan hukum yang tegas.

Singkatnya, kedaulatan rakyat atas kekayaan dan sumber daya alam belum terwujud.Kehendak merdeka 100 persen di bidang ekonomi dan politik, sebagaimana digelorakan salah seorang Bapak Republik, Tan Malaka, masih jauh tercipta.Neokolonialisme dan imperealisme masih menggerogoti penguasaan dan pengelolaan SDA negeri.Modal asing masih berjaya dan dianggap raja. Di sisi lain, akses dan kontrol rakyat atas SDA semakin lemah dan tak terlindungi negara.

Data diatas menunjukkan beberapa perusahaan besar asing yang menguasai lahan tambang di Indonesia.Dapat dilihat bahwa berdasarkan catatan BPK, kepemilikan perusahaan tambang oleh asing lebih dominan dibandingkan dengan kepemilikan perusahaan tambang domestik.Pemerintah Indonesia membuka peluang yang cukup besar kepada pemilik modal asing untuk menguasai sumber daya alam secara berlebih.Dampaknya, masyarakat tidak mampu mengelola kekayaan alam karena keterbatasan modal dan pengetahuan menjadi tergilas.Untuk melindungi kepentingan para investor asing, maka pemerintah melibatkan aparat yang terlatih dalam menyelesaikan konflik di masyarakat.Pola pembangunan pertambangan yang dikelola oleh pihak swasta sagat berorientasi pada keuntungan sehingga kepentingan masyarakat terabaikan.

Selain penguasaan tambang dan mineral, sumber daya air minum juga banyak dikuasai oleh asing.Pemerintah menyediakan air bersih bagi masyarakat melalui perusahaan daerah yaitu PDAM. Namun di sisi lain, pemerintah juga membiarkan pihak asing memiliki penguasaan pada sumber daya air untuk dikomersialisasikan menjadi air minum kemasan. Padahal pemerintah sendiri seharusnya mampu menyediakan air minum kemasan untuk dikomersialisasikan. Tentu saja harganya akan semakin murah dan semakin terjangkau karena tidak perlu menyerahkan kepada tangan-tangan asing yang membutuhkan biaya operasional yang lebih tinggi sehingga harga air minum menjadi lebih mahal. Padahal air juga termasuk sumber daya alam yang menyangkut hajat hidup orang banyak yang tercantum dalam pasal 33 UUD 1945, sudah seharusnya penguasaan sumber daya air sepenuhnya berada di tangan pemerintah.


Upaya Menjalankan Pasal 33 Agar Sesuai dengan Amanat Konstitusi

Pemerintah sudah seharusnya melakukan segala upaya untuk mengembalikan sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak ke tangan negara dari pihak asing.Nasionalisasi aset harus dilaksanakan secara menyeluruh, ke seluruh sektor pengelolaan sumber daya alam yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Bukan malah memperpanjang kontrak hingga berpuluh-puluh tahun seperti apa yang dilakukan oleh PT Freeport. Dalam mengelola kekayaan alam yang paling berhak adalah rakyat Indonesia.Wujudnya bisa diwakili oleh negara ataupun kumpulan individu yang berasal dari warga sekitar.Inisiatif untuk melakukan nasionalisasi aset negara bisa dimulai oleh rakyat yang terkena dampak langsung dari pembangunan pertambangan.Pembuatan undang-undang pun harus tegas dan memihak kepada Indonesia, bukan malah memihak dan menguntungkan pihak asing.

Apabila hal ini tidak segera dilakukan, sumber daya alam Indonesia semakin lama akan tergerus habis dinikmati oleh pihak asing. Sementara Indonesia hanya menjadi penonton di negeri sendiri melihat pihak asing menikmati hasil bumi Indonesia. Seharusnya Indonesia mampu menjadi tuan rumah di negeri sendiri, mempertahankan kedaulatan dalam penguasaan sumber daya alam yang ada. Mungkin tidak seratus persen penuh sumber daya alam dikuasai oleh pemerintah, tetapi setidaknya ada pihak swasta yang berasal dari kepemilikan masyarakat (domestik) yang diberikan kesempatan mengelola sumber daya alam tersebut. Tentu manfaatnya akan lebih terasa bagi masyarakat dibandingkan pemerintah menjual aset negara kepada perusahaan asing.
Dengan begitu pemerintah dapat mengembalikan amanat konstitusi yang tercantum dalam pasal 33 UUD 1945 khususnya tentang pengelolaan sumber daya alam Indonesia.Karena Rakyat tidak pernah merasakan merasakan hasil pertambangan dari Freeport, Chevron maupun perusahaan swasta asing lainnya, hanya sebagian kecil kelompok yang menikmatinya termasuk elit politik setempat dan terutama investor asing itu sendiri.Penduduk setempat belum tentu menikmati hasil tambang karena mereka tidak memiliki modal ataupun pegetahuan yang cukup.Jadi, keberadaan mereka di negeri ini menyimpang dari amanat konstitusi pasal 33 dan UUPA dimana, reformasi agraria menjadi kerangka pembangunan ekonomi nasional.






KESIMPULAN

Sumber daya alam merupakan unsur lingkungan yang terdiri atas sumber daya alam hayati, sumber daya alam non hayati dan sumberdaya buatan, yang merupakan salah satu aset yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Dalam memanfaatkan sumber daya alam, manusia perlu berdasar pada prinsip ekoefisiensi. Artinya tidak merusak ekosistem, pengambilan secara efisien dalam memikirkan kelanjutan SDM.

Dapat dikatakan bahwa konsekuensi pelaksanaan UU No. 32 Tahun 2004 dengan PP No. 25 Tahun 2000, Pengelolaan Lingkungan Hidup titik tekannya ada di Daerah, maka kebijakan nasional dalam bidang lingkungan hidup secara eksplisit PROPENAS merumuskan program yang disebut sebagai pembangunan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Program itu mencakup :

-       Program Pengembangaan dan Peningkatan Akses Informasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.
-       Program Peningkatan Efektifitas Pengelolaan, Konservasi dan Rehabilitasi Sumber Daya Alam.
-   Program Pencegahan dan Pengendalian Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan Hidup.
-     Program Penataan Kelembagaan dan Penegakan Hukum, Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Pelestarian Lingkungan Hidup.
-       Progam Peningkatan Peranan Masyarakat dalam Pengelolaan Sumber Daya alam dan Pelestarian fungsi Lingkungan Hidup.

Dengan begitu pemerintah dapat mengembalikan amanat konstitusi yang tercantum dalam pasal 33 UUD 1945 khususnya tentang pengelolaan sumber daya alam Indonesia. Karena Rakyat tidak pernah merasakan merasakan hasil pertambangan dari Freeport, Chevron maupun perusahaan swasta asing lainnya, hanya sebagian kecil kelompok yang menikmatinya termasuk elit politik setempat dan terutama investor asing itu sendiri






DAFTAR PUSTAKA